Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Fakta Mengejutkan dari Persidangan Raja Narkoba El Chapo

image-gnews
Gembong narkoba paling dicari di dunia, Joaquin
Gembong narkoba paling dicari di dunia, Joaquin "El Chapo" Guzman dikawal ketat oleh petugas keamanan Drug Enforcement Administration (DEA) setibanya di bandara Long Island MacArthur di New York, AS, 19 Januari 2017. Guzman tiba di New York usai diekstradisi dari Meksiko. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Raja narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman telah menyaksikan dari kursinya di ruang sidang Brooklyn, AS, ketika jaksa penuntut membawa orang-orang kartel, gembong Kolombia, dan bahkan simpanannya untuk bersaksi melawannya.

Persidangan memberikan fakta mengejutkan atas kesaksian adanya kamar eksekusi, terowongan rahasia, dan suap. Para pemimpin pemerintah Meksiko juga dituduh menerima suap, termasuk mantan Presiden Enrique Pena Nieto.

Guzman mengaku tidak bersalah atas dakwaan penyelundupan narkoba dan sumber kekayaan miliaran dolar dengan menyelundupkan kokain dan obat-obatan lain di perbatasan Meksiko-AS.

Dia didakwa dengan 17 dakwaan karena memiliki hubungan dengan perdagangan narkoba di AS dan Meksiko.

Berikut adalah fakta-fakta mengejutkan selama persidangan El Chapo, seperti dilansir dari Business Insider, 19 Januari 2019.

1. El Chapo Bisa Berikan Kokain ke Setiap Orang Amerika dalam 4 Kali Pengiriman.

Jaksa mengatakan Guzman mengirim lebih dari satu garis kokain untuk setiap orang di Amerika Serikat hanya dalam empat pengiriman.

Dalam argumen pembuka untuk kasus ini, Asisten Pengacara AS Adam Fels memaparkan jumlah kokain yang dituduh Guzman diperdagangkan di perbatasan.

Dia mengatakan bahwa hanya dalam empat pengirimannya, dia mengirim lebih dari satu baris kokain untuk setiap orang di Amerika Serikat. Ini berarti lebih dari 328 juta baris kokain, kata Fels.

2. Eks gembong narkoba Kolombia Sebut Kartel El Chapo Gunakan Pesawat dan Kapal

Mantan gembong Kolombia Juan Carlos Ramirez Abadia bersaksi bagaimana kartel Norte del Valle menggunakan pesawat dan kapal untuk membawa kokain ke Meksiko, tempat kartel Sinaloa akan menyelundupkannya ke AS di bawah arahan Guzman.

Baca: Ini Modus Raja Narkoba El Chapo Selundupkan Kokain ke Seantero AS

Abadia bersaksi bahwa dia menyimpan buku besar yang menunjukkan berapa banyak pembunuh bayaran disewa dan bahwa dia menyuap otoritas Kolombia dengan jutaan dolar AS.

Vicente Zambada Niebla. [REUTERS/Daniel Aguilar]

Dia memperkirakan bahwa dia menyelundupkan 400.000 kilogram kokain, memerintahkan 150 pembunuhan, dan mengumpulkan kekayaan miliaran dolar melalui kartelnya.

Dia ditangkap pada 2007 dan diekstradisi ke Amerika Serikat, di mana dia mengaku bersalah atas pembunuhan dan tuduhan narkoba.

3. El Chapo Bunuh Orang yang Menolak Menjabat Tangannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

5 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

6 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

9 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

18 jam lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

22 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.